Banner Iklan

DPRD Empat Lawang Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Fraksi terhadap LKPJ 2025

Empat Lawang – DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang ke-2 Tahun 2026 dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Empat Lawang tersebut digelar pada Selasa (31/3/2026) pukul 11.00 hingga 11.34 WIB.

Kegiatan paripurna dihadiri Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i, Wakil Ketua II DPRD Empat Lawang dr. Wulan Purnama Sari Hidayat, Kabag Ops Polres Empat Lawang Kompol Nusirwan, Kepala BNNK Empat Lawang Andi Kurniawan, Kasi Intel Kejari Empat Lawang Riki Indra Gunawan, Kasi Pendidikan Islam Kemenag Empat Lawang Supandi, Asisten II Setda Empat Lawang Rapani, Plt Sekretaris DPRD Zaina Lupiana, serta anggota DPRD yang hadir sebanyak 20 orang dari total 35 anggota. Turut hadir pula sejumlah kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Rapat diawali dengan pembacaan daftar hadir anggota DPRD oleh Plt Sekretaris DPRD, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Empat Lawang.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Arifa’i menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang atas berbagai pandangan, masukan, dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi.

Ia juga mengapresiasi Fraksi PAN yang telah menerima dan menyetujui LKPJ untuk dibahas lebih lanjut, serta mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PDIP atas dukungan dan masukan yang diberikan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat terkait penyelesaian hak keuangan reses periode I dan III, Arifa’i menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memenuhi kewajiban tersebut. Namun realisasinya masih dipengaruhi oleh kondisi fiskal daerah serta ketersediaan dana transfer dari pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban tersebut dan akan direalisasikan sesuai dengan ketersediaan kas daerah," ujarnya.

Selain itu, terkait beberapa hal yang berkaitan dengan kewenangan teknis dan administratif tertentu, pemerintah daerah menjelaskan bahwa tidak seluruhnya berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya memberikan pelayanan publik yang maksimal serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Arifa’i juga mengapresiasi Fraksi Golkar yang telah menerima LKPJ serta memberikan sejumlah masukan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa dalam menentukan skala prioritas pembangunan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, tingkat urgensi kebutuhan masyarakat, serta keselarasan dengan kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pelayanan dasar.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih kepada Fraksi PKKIR yang telah menyetujui LKPJ Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

"Seluruh saran, kritik, dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan ke depan," kata Arifa’i.

Setelah penyampaian jawaban eksekutif, fraksi-fraksi DPRD secara umum menyatakan bahwa penjelasan yang disampaikan telah cukup dan dapat diterima.

Dalam rapat tersebut juga diumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I dan II yang akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ Bupati Empat Lawang Tahun Anggaran 2025.

Pansus I diketuai oleh Yulian Effendi dengan sekretaris Hj. Lupita serta sejumlah anggota dari berbagai fraksi DPRD.

Sementara itu, Pansus II dipimpin oleh Hidayat Muhammad dengan sekretaris Duwi Anggraini yang juga melibatkan sejumlah anggota DPRD lainnya. (*/red)

Lebih baru Lebih lama