BANNER

Banner Iklan

Sertipikat Elektronik, Inovasi Digital ATR/BPN untuk Layanan Pertanahan yang Lebih Modern


 JAKARTA – Transformasi digital terus dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menghadirkan layanan pertanahan yang semakin mudah, modern, dan efisien bagi masyarakat.

Salah satu inovasi yang terus diperkenalkan adalah Sertipikat Elektronik, sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia.

Melalui Sertipikat Elektronik, masyarakat dapat memiliki dokumen pertanahan dalam bentuk digital yang memuat informasi penting terkait hak atas tanah. Kehadiran sertipikat elektronik juga menjadi langkah dalam meningkatkan keamanan, kemudahan akses, serta pengelolaan data pertanahan secara digital.

Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat untuk mengenal lebih jauh bentuk fisik digital Sertipikat Elektronik serta informasi yang tercantum di dalamnya.

Transformasi layanan ini diharapkan semakin mendukung terwujudnya sistem pertanahan yang modern, terpercaya, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Lebih baru Lebih lama