Empat Lawang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang memperkuat pengawasan internal terhadap jajarannya dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) handphone pegawai, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah apel pagi pegawai dan menjadi tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan terkait larangan keterlibatan petugas Pemasyarakatan dalam aktivitas judi online.
Dalam apel pagi, Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, kembali mengingatkan seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian online.
Ia menekankan bahwa judi online dapat berdampak pada kedisiplinan dan integritas pegawai serta berpotensi memengaruhi citra institusi.
Karena itu, seluruh jajaran diminta menjaga perilaku, menerapkan pola hidup yang bertanggung jawab, dan menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan persoalan pribadi maupun kedinasan.
Usai apel, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama pejabat struktural melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone milik pegawai.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aktivitas judi online.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan perangkat, termasuk aplikasi yang terpasang dan aktivitas digital yang berkaitan dengan perjudian, sesuai mekanisme pemeriksaan yang diterapkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan jajaran Lapas tetap menjaga integritas dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Lapas Kelas IIB Empat Lawang berkomitmen melanjutkan pengawasan secara berkala sekaligus membangun kesadaran pegawai mengenai risiko judi online dan perilaku lain yang dapat mengganggu kedisiplinan maupun integritas. (rls)
