BANNER

Banner Iklan

Kementerian ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 Dokumen hingga 2028


JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai wilayah Indonesia.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Penyusunan RDTR Tahun 2026 melalui Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi yang berlangsung di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengatakan percepatan penyusunan RDTR diperlukan seiring dengan kebutuhan dokumen tata ruang dalam jumlah besar.

Berdasarkan data per 8 September 2026, sebanyak 572 RDTR telah tersedia dan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). 

Keberadaan RDTR yang terintegrasi tersebut turut mendukung proses penerbitan 751.364 konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) pada Agustus 2026.

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian RDTR dalam periode 2026-2028 mencapai 1.703 RDTR. Target tersebut terbagi dalam tiga tahap, yakni 500 RDTR pada 2026, sebanyak 623 RDTR pada 2027, dan 580 RDTR pada 2028.

Kerja sama dengan perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR, sehingga kebutuhan dokumen tata ruang dapat terpenuhi dan semakin mendukung kepastian dalam pemanfaatan ruang serta pelayanan perizinan berusaha.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola tata ruang sekaligus mendorong tersedianya RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan secara lebih luas. (*/red)
Lebih baru Lebih lama