Pagaralam - Jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Selatan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan integritas, pengawasan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Hal itu menjadi salah satu penekanan dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan yang digelar di Lapas Kelas III Pagaralam.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, turut menghadiri kegiatan tersebut bersama para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan menekankan pentingnya penguatan integritas seluruh jajaran.
Pengawasan melekat juga menjadi perhatian agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan mampu mencegah terjadinya pelanggaran.
Selain itu, jajaran Pemasyarakatan kembali diingatkan untuk konsisten menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya dalam aspek pengamanan dan pelayanan publik.
Komitmen terhadap Zero Halinar atau bebas dari handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba juga menjadi bagian penting dalam penguatan tersebut.
Upaya ini dinilai menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.
Tak hanya soal pengamanan dan disiplin, peningkatan kualitas pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) turut menjadi perhatian.
Pelaksanaan pembinaan diharapkan tidak sekadar memenuhi prosedur, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan menjadi bagian dari proses perubahan bagi warga binaan.
Kegiatan kemudian dirangkaikan dengan aksi penghijauan melalui penanaman pohon secara simbolis.
Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan bersama Kalapas Empat Lawang dan para kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir ikut melakukan penanaman pohon.
Aksi tersebut menjadi simbol komitmen jajaran Pemasyarakatan untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan kawasan pemasyarakatan yang lebih hijau, asri, dan berkelanjutan.
Kehadiran Kalapas Empat Lawang dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar-UPT Pemasyarakatan.
Arahan yang disampaikan dalam kegiatan itu diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing satuan kerja. (rls)
