Banner Iklan

Aliansi Masyarakat Babatan Gelar Aksi di Mapolres Empat Lawang, Tuntut Pembebasan Jimi Suganda

Empat Lawang – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Babatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Empat Lawang, Selasa (24/3/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus atas nama Jimi Suganda.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 120 orang datang menggunakan 12 unit mobil pickup, satu unit truk, serta enam sepeda motor. Setibanya di lokasi, mereka langsung melakukan orasi secara terbuka di depan Mapolres Empat Lawang.

Aksi ini turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya penasihat hukum Rendy, SH, Kepala Desa Babatan Cicin, Koordinator Lapangan Ardi, serta perwakilan massa lainnya.

Koordinator lapangan aksi, Ardi, dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai untuk menuntut keadilan.

"Kami menuntut pembebasan Jimi Suganda yang kami nilai ditangkap tidak sesuai prosedur," ujarnya.

Selain itu, massa juga mendesak agar dilakukan penyelidikan terhadap oknum anggota Polres Empat Lawang yang diduga melakukan tindakan kekerasan saat proses penangkapan.

Massa aksi menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, humanis, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta agar oknum yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga.

Dalam orasi lainnya, perwakilan massa Arif Budiman, SH, meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Kami berharap tidak ada tindakan kekerasan dalam proses penyidikan, dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum," tegasnya.

Perwakilan keluarga Jimi Suganda juga menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat memberikan keadilan serta memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik.

Sementara itu, penasihat hukum Rendy, SH, menyampaikan bahwa pihak keluarga akan menempuh jalur hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme praperadilan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Polres Empat Lawang melalui Kasi Binmas AKP M. Faizal menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan massa telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

"Aspirasi masyarakat sudah kami terima dan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi. Proses internal terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran juga sedang berjalan," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dapat menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku, serta mengapresiasi aksi yang berlangsung secara tertib.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti. (*/red)

Lebih baru Lebih lama