BANNER

Banner Iklan

Kanwil BPN Sumsel Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan

Palembang – Jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (21/08/26).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas aparatur di bidang pertanahan.

Uji kompetensi kali ini diperuntukkan bagi pejabat fungsional Penata Pertanahan jenjang Muda. Pelaksanaan kegiatan menjadi salah satu tahapan penting untuk mengukur sekaligus memastikan kesesuaian kompetensi pejabat fungsional dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab sesuai jenjang jabatan yang diemban.

Jabatan Fungsional Penata Pertanahan memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan berbagai kegiatan di bidang pertanahan sesuai kompetensi dan jenjang jabatan. Keberadaan jabatan tersebut turut mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pertanahan, mulai dari penyusunan, pelaksanaan hingga pengelolaan kegiatan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Penata Pertanahan, Kementerian ATR/BPN memiliki peran dalam pembinaan dan pengembangan kompetensi, karier, serta profesionalisme pejabat fungsional. Hal ini dilakukan agar setiap pejabat mampu menjalankan tugas secara profesional dan memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Uji kompetensi tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan terpusat di Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia. Sementara itu, jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan mengikuti rangkaian kegiatan dari Aula Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan kualitas dan kapasitas aparatur pertanahan semakin meningkat sehingga mampu memberikan dukungan yang optimal terhadap pelaksanaan pelayanan dan tugas pemerintahan di bidang pertanahan. (*/red)
Lebih baru Lebih lama