Palembang - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Moh Nasir, S.H., M.H., beserta jajaran ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (8/9). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med.
Pertemuan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antarlembaga, khususnya dalam mendukung penegakan hukum serta penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan pertanahan.
Koordinasi antara BPN dan Kejaksaan dinilai penting mengingat persoalan pertanahan dapat berkaitan dengan berbagai aspek hukum.
Melalui komunikasi yang lebih intensif, kedua instansi diharapkan dapat membangun langkah penanganan yang lebih terkoordinasi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Selain aspek penegakan hukum, sinergi tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.
Pelayanan yang profesional dan transparan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Kerja sama dan koordinasi lintas instansi ini diharapkan terus terjaga sehingga penyelenggaraan urusan pertanahan di Sumatera Selatan dapat berjalan secara tertib, berintegritas, serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. (rls)
