Empat Lawang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang memperkuat pengawasan keamanan dan ketertiban melalui razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas.
Razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah area, terutama kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Petugas gabungan memeriksa kamar dan lingkungan hunian secara teliti untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang bersama jajaran menilai sinergi dengan APH memiliki peran penting dalam memperkuat sistem pengamanan. Koordinasi lintas instansi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtib.
Razia gabungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Empat Lawang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Pengawasan secara berkala diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk proses pembinaan warga binaan.
Lapas Kelas IIB Empat Lawang berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dengan APH dan meningkatkan langkah-langkah pengamanan.
Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari barang terlarang serta mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang berintegritas. (rls)


