Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan pertanahan. Salah satunya melalui penyampaian informasi mengenai perbedaan antara pemisahan dan pemecahan sertipikat tanah.
Meskipun keduanya sama-sama berkaitan dengan pembagian atau perubahan bidang tanah, pemisahan dan pemecahan sertipikat memiliki mekanisme serta tujuan hukum yang berbeda.
Pemahaman mengenai perbedaan kedua layanan tersebut penting agar masyarakat dapat menentukan jenis layanan pertanahan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi bidang tanah yang dimiliki.
Melalui penyampaian informasi yang mudah dipahami, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat semakin mengenal berbagai layanan pertanahan dan tidak lagi tertukar dalam memahami proses pemisahan maupun pemecahan sertipikat tanah.
Edukasi pertanahan menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin terbuka, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan pertanahan secara lebih efektif serta memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.
