Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI) dalam rangka membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Rapat tersebut berlangsung di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Selasa (01/09/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penyusunan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria sekaligus menghimpun berbagai masukan dari lembaga lintas sektor. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkaya substansi serta memperkuat muatan RUU agar mampu menjawab berbagai tantangan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.
Penyusunan regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat landasan hukum pelaksanaan Reforma Agraria yang memiliki peran strategis dalam menciptakan keadilan, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pemanfaatan dan pengelolaan tanah yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendukung penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan yang lebih komprehensif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kehadiran Wamen ATR/Waka BPN dalam rapat kerja tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus berperan aktif dalam mendukung penguatan kebijakan Reforma Agraria sebagai salah satu agenda strategis pembangunan nasional.
