Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan transformasi pelayanan pertanahan agar semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Salah satu inovasi yang dihadirkan yakni Layanan Pengukuran Terjadwal, yang memungkinkan proses pengukuran tanah dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai waktu kedatangan petugas ukur ke lokasi tanah.
Layanan Pengukuran Terjadwal menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Dengan sistem yang terjadwal, masyarakat tidak perlu lagi menunggu tanpa kepastian terkait kedatangan petugas ukur. Jadwal pengukuran dapat diketahui sehingga proses pengurusan tanah menjadi lebih terukur dan transparan.
Kementerian ATR/BPN mengajak masyarakat yang akan menggunakan layanan tersebut untuk mempersiapkan berkas dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Informasi mengenai persyaratan lengkap dapat diperoleh melalui kanal informasi resmi Kementerian ATR/BPN maupun Kantor Pertanahan setempat.
Melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, pasti, dan transparan, sejalan dengan semangat transformasi menuju pelayanan publik yang semakin profesional. (*/red)
Tags
Pemerintah