Empatlawang.news - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) kepada para kepala sekolah dan bendahara Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Empat Lawang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sosialisasi dilakukan agar pengelolaan dana BOS di setiap sekolah dasar berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
Implementasi ARKAS versi terbaru diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan dana BOS.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, Drs. Jon Heri, melalui Sekretaris Dinas, Suhaida, S.Sos., menekankan pentingnya pemahaman terhadap penggunaan ARKAS dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah dasar.
“Dengan ARKAS, kepala sekolah dan bendahara dapat menyusun laporan serta mengelola penggunaan dana secara real-time. Ini akan mencegah penyimpangan dan memastikan dana digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Suhaida.
Aplikasi ini juga memungkinkan sekolah untuk lebih mandiri dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan tanpa perlu bergantung pada pihak eksternal. Hal ini sejalan dengan komitmen Dinas Pendidikan Empat Lawang dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik, khususnya dalam hal tata kelola keuangan sekolah yang transparan dan akuntabel.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh SD di Kabupaten Empat Lawang dapat mengoptimalkan penggunaan ARKAS sehingga dana BOS dapat dimanfaatkan secara maksimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
