BANNER

Banner Iklan

Lapas Empat Lawang Tertibkan Barang dan Fasilitas di Kamar Hunian Warga Binaan

Empat Lawang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang memperkuat pengawasan di area hunian warga binaan melalui kegiatan pemeriksaan dan penertiban barang serta fasilitas kamar, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap tertata dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang aman dan tertib.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang dan fasilitas yang berada di kamar hunian warga binaan.

Penataan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Pengawasan terhadap area hunian menjadi salah satu langkah yang dilakukan Lapas secara berkala untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terkendali dan fasilitas yang tersedia digunakan sebagaimana mestinya.

Lapas Kelas IIB Empat Lawang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi kamar hunian tetap tertata sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan dalam lingkungan yang aman dan kondusif. (rls)

Lebih baru Lebih lama