Banner Iklan

KPU Tetapkan Joncik-Arifai sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang Terpilih 2024

Empatlawang.news — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, H. Joncik Muhamad dan Arifai, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih tahun 2024. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di lapangan kantor KPU Empat Lawang pada Selasa (28/5/2025).

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, didampingi oleh para anggota KPU lainnya. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 946/Pl.02.7-SD/06/2025 tertanggal 27 Mei 2025, yang menjelaskan proses penetapan calon terpilih pasca pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi pada 26 Mei 2025.

“Penetapan ini merupakan tahapan lanjutan setelah MK menyampaikan putusan terkait PSU. Maka kami menetapkan pasangan H. Joncik Muhamad dan Arifai sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih,” ujar Eskan dalam sambutannya.

Setelah penandatanganan berita acara, KPU menyerahkan salinan Keputusan Penetapan kepada pasangan terpilih, sebagai dasar hukum yang selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Empat Lawang untuk diparipurnakan dan diusulkan ke tingkat pelantikan.

Dalam kesempatan tersebut, Eskan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

“Terima kasih kepada Pemkab Empat Lawang, DPRD, TNI/Polri, Bawaslu, dan seluruh lembaga terkait yang telah bersinergi dalam menjaga demokrasi tetap berjalan damai dan tertib,” katanya.

Tak lupa, ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh pasangan calon, tim kampanye, pemantau pemilu, serta badan adhoc atas kerja keras dan semangat kompetisi yang sehat selama proses Pilkada berlangsung.

“Pilkada telah selesai. Kini saatnya kita bersatu kembali dan bersama-sama membangun Empat Lawang yang lebih baik,” tutup Eskan.

Rapat pleno penetapan ini turut dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Sumsel, anggota dan Ketua Bawaslu Empat Lawang, Pj Sekda Empat Lawang, Kapolres, Kajari, Kepala BNNK, Ketua DPRD, perwakilan OPD, serta pasangan terpilih H. Joncik Muhamad dan Arifai.

Lebih baru Lebih lama