EMPAT LAWANG– Jajaran Polres Empat Lawang kembali mengungkap ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare di wilayah Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Jumat (13/2/2026).
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi, yang turun ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Dari hasil penyisiran di area perkebunan, petugas menemukan hamparan tanaman ganja dengan luas sekitar 3 hektare. Selain itu, aparat juga mengamankan delapan karung ganja kering yang diduga siap edar dengan estimasi berat mencapai ±200 kilogram. Jika dinominalkan, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar.
Kapolres Empat Lawang menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Empat Lawang.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Berdasarkan estimasi aparat, dari total barang bukti yang diamankan, sekitar 600 ribu jiwa berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
Humas Polres Empat Lawang juga mengonfirmasi bahwa lokasi penemuan ladang ganja tersebut merupakan titik yang sama dengan pengungkapan kasus serupa pada tahun 2023 dan 2024.
Fakta ini menunjukkan bahwa kawasan tersebut masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Saat ini, penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam penanaman dan peredaran ganja tersebut. (*/red)
