Banner Iklan

ATR/BPN Dorong Transformasi STPN Jadi Sekolah Kedinasan, Butuh Dukungan DPR RI

 


Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II DPR RI terkait rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami memohon dukungan Komisi II DPR RI,” ujar Dalu.

Ia menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan tersebut mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.

Menurut Dalu, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan saat ini masih cukup besar, khususnya pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang.

“Kami mencatat masih terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM. Untuk jabatan Penata Pertanahan saja, dari kebutuhan lebih dari 21 ribu formasi, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” ungkapnya.

Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut. Institusi ini memiliki puluhan dosen, ratusan tenaga kependidikan, serta fasilitas pembelajaran yang memadai, seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, hingga laboratorium bahasa dan peralatan ukur.

Selain itu, sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan guna membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.

Kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan capaian positif, dengan realisasi di atas 97 persen. Hal ini dinilai menjadi indikator kesiapan STPN dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Transformasi STPN diharapkan dapat memperkuat kualitas SDM di bidang pertanahan dan tata ruang, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik yang lebih profesional dan berintegritas.

Lebih baru Lebih lama