BANNER

Banner Iklan

BPN Sumsel dan Kejati Sumsel Perkuat Sinergi, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan


Palembang – Upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam bidang pertanahan terus dilakukan. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.

Penandatanganan ini tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga diikuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota bersama Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah. 

Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun koordinasi yang lebih solid dan terintegrasi.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan, sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat. 

Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini menjadi tantangan di lapangan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan kesiapan dalam memberikan pendampingan hukum, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tercipta tata kelola pertanahan yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan. 

Lebih dari itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan kepastian hukum serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (*/red)
Lebih baru Lebih lama