Empat Lawang – Komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah terus diwujudkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan program tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Adjudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) PTSL Tahun 2026, pada Kamis (02/04/26).
Dalam kegiatan itu, yang dilantik dan diambil sumpahnya meliputi Panitia Adjudikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi.
Seluruh tim ini nantinya akan bertugas mendukung kelancaran proses pendaftaran tanah masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.
Pelaksanaan PTSL menjadi salah satu langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
Melalui program ini, bidang-bidang tanah milik warga didaftarkan secara sistematis agar memiliki legalitas yang jelas dan sah secara hukum.
Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian hukum, tetapi juga mendapatkan perlindungan atas hak kepemilikan tanah yang dimiliki.
Hal ini tentu menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya kesiapan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang dalam menjalankan program PTSL Tahun 2026.
Diharapkan, seluruh proses yang berjalan nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Empat Lawang. (*/red)
Tags
Pemerintah