BANNER

Banner Iklan

ATR/BPN dan KPK Perkuat Tata Kelola Pertanahan di Sulut, Sembilan Program Strategis Disiapkan

Manado - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui transformasi layanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Langkah tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kolaborasi program ini diyakini mampu memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan tata kelola dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Program ini sangat bermanfaat. Kami yakin sembilan kerja sama yang dijalankan akan meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat akuntabilitas, serta mempercepat penyelesaian sertipikasi aset pemerintah daerah,” ujar Andi Tenri Abeng usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).Sembilan program kerja tersebut mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, hingga percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, program juga diarahkan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kerja sama tersebut juga meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.Menurut Andi Tenri Abeng, antusiasme pemerintah daerah di berbagai provinsi di Sulawesi terhadap program tersebut cukup tinggi. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat implementasi transformasi layanan pertanahan.

“Semangat yang ditunjukkan Pak Gubernur menjadi dukungan besar sehingga para bupati dan wali kota juga ikut bersemangat. Mudah-mudahan seluruh program ini dapat berjalan optimal,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling menyambut baik sinergi positif antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah tersebut.

Menurutnya, forum itu bukan sekadar koordinasi, namun langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi kendala di daerah.

“Ini bukan sekadar koordinasi, tetapi sudah tahap finalisasi untuk menjawab berbagai keluhan pemerintah daerah terkait pertanahan. Hari ini kami sudah mendapatkan solusi,” ujar Yulius Selvanus Komaling.

Ia berharap persoalan sertipikasi aset pemerintah daerah yang selama ini belum diselesaikan dapat segera diselesaikan, sekaligus meminimalkan potensi konflik dan menyelesaikan pertanahan di masa mendatang.

Oleh karena itu, Gubernur Sulut meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan di daerah masing-masing guna mengoordinasikan hasil rapat koordinasi tersebut. (*/red)

Lebih baru Lebih lama