Banner Iklan

Bahas Percepatan PTSL Kanwil BPN Sumatera Selatan Ikuti Rapat Dengar Pendapat Secara Daring Bersama Komisi II DPR RI

 


Palembang - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., beserta jajaran mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara daring pada Senin (25/5).

Kegiatan tersebut membahas salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi program prioritas pemerintah dalam percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam forum tersebut dibahas perkembangan pelaksanaan PTSL, capaian pelaksanaan program, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah percepatan guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal. Selain itu, turut dibahas penguatan koordinasi dan strategi pelaksanaan untuk mendukung keberhasilan program di seluruh daerah.

PTSL merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui penerbitan sertipikat secara sistematis dan lengkap dalam satu wilayah desa atau kelurahan. Program ini juga berperan penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meminimalisasi potensi sengketa, serta meningkatkan nilai manfaat tanah bagi masyarakat.

Keikutsertaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan PTSL di wilayah Sumatera Selatan sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat agar program dapat berjalan sesuai target, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*/red)

Lebih baru Lebih lama