BANNER

Banner Iklan

Kaburnya Empat Tahanan di Polres Empat Lawang Jadi Sorotan, Mahasiswa Hukum Minta Evaluasi Menyeluruh

‎EMPAT LAWANG – Peristiwa kaburnya empat tahanan dari Polres Empat Lawang menuai perhatian berbagai kalangan, termasuk akademisi. 

‎Mahasiswa hukum asal Jakarta, Riski Triansyah, menilai kejadian tersebut bukan sekadar kasus pelarian tahanan, melainkan persoalan serius yang menyangkut efektivitas sistem pengamanan serta akuntabilitas institusi penegak hukum.
‎Menurut Riski, berdasarkan informasi yang beredar, para tahanan diduga berhasil melarikan diri setelah merusak ventilasi sel dan memanfaatkan celah dalam pengawasan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan yang seharusnya diterapkan secara ketat.
‎“Negara melalui aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan dan pengawasan terhadap tahanan yang berada dalam penguasaannya. Jika terdapat unsur kelalaian dalam pengawasan, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dan pemeriksaan secara objektif terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Riski.
‎Ia juga menyoroti langkah yang telah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang diketahui telah memeriksa sejumlah personel yang bertugas saat peristiwa tersebut terjadi. 
‎Menurutnya, proses pemeriksaan internal harus berjalan transparan agar dapat memberikan kepastian kepada publik.
‎Lebih lanjut, Riski menilai kejadian ini berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian apabila tidak ditangani secara terbuka dan profesional. 
‎Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui bagaimana para tahanan dapat merusak fasilitas tahanan dan menyusun rencana pelarian tanpa terdeteksi lebih awal.
‎“Apalagi terdapat informasi bahwa rencana pelarian tersebut diduga telah dipersiapkan beberapa hari sebelumnya. Ini menjadi catatan penting yang harus didalami dalam proses evaluasi,” katanya.
‎Sebagai mahasiswa hukum, Riski menegaskan bahwa fokus penanganan tidak boleh hanya tertuju pada upaya pengejaran para tahanan yang melarikan diri. 
‎Menurutnya, yang tidak kalah penting adalah melakukan pembenahan sistem pengamanan tahanan, memperkuat pengawasan internal, serta menegakkan prinsip akuntabilitas terhadap setiap petugas yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.
‎Ia berharap hasil evaluasi nantinya dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola pengamanan tahanan di lingkungan kepolisian. 
‎"Dengan demikian, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat tetap terjaga," tutupnya. (*/red)
Lebih baru Lebih lama