Tebing-Tinggi Selasa, 10 Juni 2026, Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan peninjauan lapang terhadap objek tanah yang terindikasi terlantar di Kelurahan Kelumpang Jaya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan data dan verifikasi kondisi fisik tanah secara langsung di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan identifikasi lokasi, pengecekan pemanfaatan tanah, pengamatan kondisi eksisting, serta dokumentasi sebagai bahan pendukung dalam proses evaluasi dan penanganan tanah terindikasi terlantar. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.
Melalui peninjauan lapang ini, diharapkan diperoleh informasi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan serta optimalisasi pemanfaatan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
