Palembang, 15 Juli 2026 – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., bersama jajaran mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara daring, Rabu (15/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian ATR/BPN dalam rangka memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan mengikuti jalannya rapat dengan seksama sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kinerja organisasi.
RDP kali ini membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pembahasan tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pengelolaan keuangan negara, capaian pelaksanaan anggaran, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Melalui pelaksanaan RDP ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, hasil rapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan program serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Humas Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan



