Empat Lawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Sekolah Penyetaraan Pendidikan Nonformal bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, Selasa (21/07/2026), di Ruang Kepala Lapas.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang.
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memenuhi hak pendidikan warga binaan melalui program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C.
Melalui program tersebut, warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal akan memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mendapatkan ijazah yang diakui secara nasional.
Hal ini diharapkan menjadi bekal penting bagi mereka dalam membangun masa depan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang akan menyediakan tenaga pendidik, kurikulum, modul pembelajaran, hingga pelaksanaan evaluasi pendidikan.
Sementara itu, Lapas Kelas IIB Empat Lawang akan menyiapkan fasilitas belajar serta memberikan pendampingan kepada warga binaan selama mengikuti proses pembelajaran.
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Reza Yudhistira Kurniawan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek pembinaan kepribadian, tetapi juga peningkatan kapasitas dan pendidikan warga binaan.
"Dengan adanya program pendidikan kesetaraan ini, kami berharap warga binaan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri, memperoleh pendidikan yang layak, serta memiliki bekal yang lebih baik saat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat," ujarnya. (rls)
