BANNER

Banner Iklan

Kementerian ATR/BPN, KPK dan Pemda se-Jawa Barat Perkuat Kerja Sama Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Pertanahan

‎JAWA BARAT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta optimalisasi pemanfaatan tanah untuk mendorong penguatan ekonomi daerah.

‎Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat.
‎Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, pada Selasa (04/08/26).
‎Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, KPK dan pemerintah daerah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
‎Selain mendorong pencegahan praktik korupsi melalui penguatan program MCSP, kerja sama tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pengelolaan pertanahan dan tata ruang agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di daerah.
‎Melalui sinergi lintas lembaga dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan sektor pertanahan dan tata ruang di Jawa Barat semakin tertib, efektif, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (*/red)
Lebih baru Lebih lama