Banner Iklan

Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku Curanmor Asal Lahat dalam Operasi Sikat 1 Musi 2025

Empatlawang.news – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangkaian Operasi Sikat 1 Musi 2025. Tersangka diketahui bernama Aldo bin Sahrul Gunadi, warga Desa Penandingan, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (16 Mei 2025) sekitar pukul 05.30 WIB di kediaman tersangka. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Marwan Syarif bersama tim Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang.

Kasus ini berawal dari laporan korban bernama Indriyani, yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat, 21 Maret 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Menurut keterangan saksi, motor korban yang diparkir di lokasi kejadian hilang tanpa jejak dan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan pengembangan dari laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Dalam pemeriksaan awal, Aldo mengakui perbuatannya dan keterlibatannya dalam aksi curanmor tersebut.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yaitu:

* 1 unit Honda Revo

* 1 unit Yamaha Vixion

Kasus ini saat ini tengah dalam tahap pemberkasan oleh penyidik Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Penanganan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B-31 / III / 2025 / SPKT / Res Empat Lawang / Sumsel, tertanggal 21 Maret 2025.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Lebih baru Lebih lama