Palembang — Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) Sumatera Selatan–Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan audiensi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Selatan guna membahas kejelasan serta kondisi sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berada di Yogyakarta.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Ketua Umum IKPM Sumatera Selatan–DIY, Thomas Antoni, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keterbukaan BPKAD Provinsi Sumatera Selatan dalam menerima mahasiswa, khususnya IKPM Sumsel–DIY, sebagai bagian dari elemen daerah yang turut peduli terhadap pengelolaan aset pemerintah.
Dalam forum tersebut, Thomas Antoni menyampaikan beberapa hal penting terkait aset daerah di Yogyakarta. Pertama, ia mempertanyakan perkembangan Asrama Pondok Mesudji.
Kedua, ia menyoroti kondisi dan kejelasan status bangunan Asrama Balai Sriwijaya yang selama ini menjadi simbol sekaligus tempat bersejarah bagi mahasiswa Sumatera Selatan di perantauan.
Thomas juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi sejumlah aset yang dinilai memerlukan perhatian serius.
“Kami berharap aset-aset tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diperhatikan kembali, mengingat fungsinya yang sangat penting bagi mahasiswa Sumatera Selatan di Yogyakarta,” ujarnya.
Ketua II Eksternal IKPM Sumsel–DIY, Dedi Pamungkas, turut mempertanyakan secara spesifik mengenai kejelasan status tanah dan bangunan Asrama Balai Sriwijaya agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Sementara itu, Ketua I IKPM Sumsel–DIY, Dadang Fernando, menambahkan bahwa kondisi fisik Balai Sriwijaya saat ini memprihatinkan, dengan berbagai kerusakan seperti atap bocor, lampu yang tidak berfungsi, aula yang rusak, serta sejumlah fasilitas lain yang kosong dan tidak terawat.
Menanggapi hal tersebut, pihak BPKAD Provinsi Sumatera Selatan menjelaskan bahwa untuk aset Pondok Mesudji sebenarnya telah dialokasikan anggaran pembangunan.
Namun, proses tersebut tertunda karena adanya gugatan hukum yang kembali muncul, sehingga perlu penyelesaian terlebih dahulu sebelum pembangunan dapat dilanjutkan.
Terkait Asrama Balai Sriwijaya, BPKAD membenarkan bahwa bangunan tersebut dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara mengenai kejelasan status tanah, pihak BPKAD menyarankan agar mahasiswa dapat berkoordinasi dan berdiskusi lebih lanjut dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan guna memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif.
Audiensi ini menjadi wujud kepedulian mahasiswa terhadap keberlanjutan dan pemanfaatan aset daerah secara optimal.
IKPM Sumatera Selatan–DIY berharap komunikasi yang telah terjalin dapat menjadi langkah awal dalam memastikan aset daerah di Yogyakarta dikelola secara transparan, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat maksimal bagi generasi muda Sumatera Selatan di perantauan.
Tags
Pemerintah