Banner Iklan

Kantor Pertanahan Empat Lawang Serahkan Sertipikat Wakaf ke Kemenag

 


Empat Lawang – Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Empat Lawang sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel.

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Sugianto Tampubolon, SH, MH, dalam kegiatan audiensi dan koordinasi bersama Kemenag, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama antara Kantor Pertanahan dan Kemenag dalam memastikan pengelolaan aset wakaf berjalan sesuai ketentuan serta memiliki kepastian hukum yang jelas.

Selain penyerahan sertipikat, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan program pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan aset keagamaan.

Pihak Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi langkah penting agar setiap program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui komunikasi dan sinergi yang baik, berbagai tantangan di lapangan diharapkan dapat diatasi bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tata kelola pertanahan, khususnya terkait aset wakaf, dapat semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Kabupaten Empat Lawang. (*/red)

Lebih baru Lebih lama