BANNER

Banner Iklan

Lapas Empat Lawang Gelar Sidang TPP, Pastikan Usulan Remisi dan Hak Integrasi Berjalan Transparan

Empat Lawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan Remisi Pertama dan Hak Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (31/7/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Lahat sebagai bentuk sinergi dalam memastikan pemenuhan hak warga binaan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Dalam sidang tersebut, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan pembahasan terhadap kelayakan usulan berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), verifikasi data pembinaan, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh remisi pertama maupun hak integrasi.

Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan turut memberikan penguatan kepada seluruh peserta sidang agar proses pengusulan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tepat waktu, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Seluruh tahapan juga ditegaskan harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIB Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap usulan remisi dan hak integrasi diproses secara objektif, profesional, serta sesuai regulasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjamin terpenuhinya hak-hak warga binaan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Pelaksanaan sidang ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara Lapas, Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, dan Bapas Kelas IIA Lahat dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, kepastian hukum, serta perlindungan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. (rls)

Lebih baru Lebih lama