BANNER

Banner Iklan

‎15 Persil Tanah Desa Batu Panceh Siap Meluncur, Kantor Pertanahan Empat Lawang Percepat Proses Pendaftaran Tanah

EMPAT LAWANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui percepatan pelaksanaan program pendaftaran tanah.

‎Pada Selasa, 4 Agustus 2026, sebanyak 15 persil tanah di Desa Batu Panceh dilaporkan telah dinyatakan siap meluncur untuk memasuki tahapan selanjutnya dalam proses pendaftaran tanah.
‎Kesiapan tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang dalam mempercepat penyelesaian berkas pertanahan, sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara efektif, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎Percepatan tahapan pendaftaran tanah diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
‎Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan kepastian dalam setiap proses pelayanan.
‎Dengan semakin cepatnya penyelesaian tahapan pendaftaran tanah, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat berupa kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah. (*/red)
Lebih baru Lebih lama