NTT – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadikan masyarakat sebagai poros utama dalam setiap pelayanan pertanahan.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (04/08/26).
Ia menegaskan bahwa setiap proses pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, serta penyelesaian layanan secara cepat.
Menurut Nusron, sebagai institusi yang menjalankan fungsi pelayanan publik, jajaran ATR/BPN harus mampu melihat setiap persoalan dari sudut pandang masyarakat sebagai pemohon layanan, bukan semata-mata dari perspektif petugas.
“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Nusron.
Ia menekankan, kualitas pelayanan pertanahan tidak hanya diukur dari terselesaikannya suatu pekerjaan secara administratif, tetapi juga dari kepastian proses dan kepuasan masyarakat yang menerima layanan.
Karena itu, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan transparan.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan menuju pelayanan publik yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan menempatkan masyarakat sebagai poros pelayanan, Kementerian ATR/BPN berharap kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin meningkat serta seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas dan berkelas dunia. (*/red)
Tags
Pemerintah