JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan transformasi layanan pertanahan agar semakin pasti, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Transformasi tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, hingga percepatan layanan Peralihan Hak.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN menilai dukungan pemerintah daerah (Pemda) menjadi bagian penting untuk memastikan transformasi layanan pertanahan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar di Kantor Gubernur NTT, Selasa (04/08/26).
“Saat ini kami sedang melakukan transformasi layanan. Kami membutuhkan bantuan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota. Mungkin minggu depan Bapak/Ibu akan menerima Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN terkait Pengukuran Terjadwal sama Peralihan Hak. Kita ingin semua layanan yang kita berikan memudahkan masyarakat,” ujar Nusron.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar berbagai kebijakan pertanahan dapat diterapkan secara efektif di daerah.
Melalui transformasi layanan tersebut, Kementerian ATR/BPN berupaya menciptakan pelayanan pertanahan yang lebih sederhana, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju layanan pertanahan yang lebih modern, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. (*/red)
Tags
Pemerintah