BANNER

Banner Iklan

‎Menteri Nusron Dorong Transformasi Layanan Pertanahan, Pemda Diminta Perkuat Dukungan

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong percepatan transformasi layanan pertanahan agar semakin pasti, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

‎Transformasi tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, hingga percepatan layanan Peralihan Hak.
‎Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN menilai dukungan pemerintah daerah (Pemda) menjadi bagian penting untuk memastikan transformasi layanan pertanahan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
‎Hal itu disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar di Kantor Gubernur NTT, Selasa (04/08/26).
‎“Saat ini kami sedang melakukan transformasi layanan. Kami membutuhkan bantuan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota. Mungkin minggu depan Bapak/Ibu akan menerima Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN terkait Pengukuran Terjadwal sama Peralihan Hak. Kita ingin semua layanan yang kita berikan memudahkan masyarakat,” ujar Nusron.
‎Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar berbagai kebijakan pertanahan dapat diterapkan secara efektif di daerah.
‎Melalui transformasi layanan tersebut, Kementerian ATR/BPN berupaya menciptakan pelayanan pertanahan yang lebih sederhana, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
‎Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju layanan pertanahan yang lebih modern, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. (*/red)
Lebih baru Lebih lama