Empatlawang.news – Menjelang dan memasuki awal bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025, harga beberapa komoditas bumbu dapur di Pasar Pulau Emas, Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang** mengalami kenaikan, terutama pada jenis cabai merah.
Harga cabai merah keriting naik signifikan dari Rp60.000 menjadi Rp70.000 per kilogram, sementara cabai merah besar naik dari Rp58.000 menjadi Rp60.000 per kilogram.
Elvi, salah satu pedagang cabai di pasar tersebut, mengonfirmasi bahwa kenaikan harga saat ini hanya terjadi pada dua jenis cabai tersebut.
“Kalau cabai rawit hijau masih sama, tidak ada kenaikan. Tetap di harga Rp60 ribu per kilogram," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Menurut para pedagang, kenaikan harga ini diduga disebabkan oleh meningkatnya permintaan konsumen menjelang Ramadan, sementara pasokan dari petani tidak mengalami peningkatan yang sebanding.
“Biasanya menjelang puasa dan Lebaran permintaan naik, tapi stok dari petani belum banyak yang masuk. Ini yang bikin harga naik,” jelas Elvi.
Kenaikan ini tentu berdampak pada daya beli masyarakat, terutama para ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang bergantung pada bumbu dapur sebagai bahan utama.
Baik pedagang maupun pembeli berharap harga cabai dan kebutuhan pokok lainnya bisa kembali stabil dalam beberapa pekan ke depan agar tidak memberatkan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Pemerintah daerah diharapkan melakukan langkah antisipatif, seperti pemantauan distribusi bahan pokok dan operasi pasar, guna mengendalikan lonjakan harga serta memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga.
