Empatlawang.news – Jumlah warga Kabupaten Empat Lawang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mencapai angka yang mengejutkan, yaitu lebih dari 92 ribu jiwa. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Empat Lawang, Fahrizon. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data semester II tahun 2024, terdapat 92.301 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman.
"Rinciannya, 44.170 perempuan dan 47.861 laki-laki. Mayoritas berasal dari Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) dan Ulu Musi," ujar Fahrizon.
Ia menyebutkan bahwa faktor utama keterlambatan perekaman adalah jarak tempuh yang jauh antara desa dan kantor Disdukcapil, terutama di wilayah terpencil. Hal ini diperparah dengan tidak adanya program jemput bola atau perekaman keliling ke desa-desa dalam dua tahun terakhir.
"Tahun 2024 kita terkendala anggaran. Dan untuk 2025, sudah tidak memungkinkan lagi melakukan pelayanan di luar kantor," ungkapnya.
Selain keterbatasan anggaran, Fahrizon juga menyebut adanya kebijakan efisiensi nasional yang melarang penggunaan perangkat berbasis Machine to Machine (M2M) untuk perekaman data di luar kantor sebagai hambatan lainnya.
Meski demikian, Disdukcapil Empat Lawang menyatakan tidak tinggal diam. Mereka kini tengah menyiapkan strategi baru untuk mengaktifkan kembali program jemput bola agar bisa mengejar ketertinggalan dalam perekaman data kependudukan.
"Insyaallah, dengan skema jemput bola yang sedang kita rancang, kita targetkan seluruh warga bisa terekam sebelum akhir tahun," pungkas Fahrizon dengan optimistis.
