BANNER

Banner Iklan

Menteri ATR/BPN Pastikan Lahan Hunian Tetap Korban Bencana di Aceh Tamiang Siap Digunakan 100 Persen

‎ACEH TAMIANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memastikan seluruh lahan yang disiapkan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana di Kabupaten Aceh Tamiang telah siap digunakan 100 persen. 

‎Kepastian tersebut disampaikan saat meninjau langsung lokasi pembangunan Huntap di Kecamatan Karang Baru, Kamis (23/07/26).
‎Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa tidak ada lagi kendala terkait ketersediaan lahan sehingga proses pembangunan Huntap diharapkan dapat dipercepat agar masyarakat terdampak segera memiliki tempat tinggal yang layak.
‎"Kami memastikan tanah di Aceh Tamiang untuk Huntap sudah ready to use, 100 persen. Tidak ada isu lagi terkait ketersediaan lahan. Karena itu, kami meminta seluruh kolega di pemerintahan untuk secepatnya mempercepat pembangunan. Tidak ada lagi alasan karena lahannya sudah siap," tegas Nusron Wahid.
‎Pemerintah menyiapkan lahan seluas sekitar 179 hektare untuk memenuhi kebutuhan Huntap bagi 4.159 kepala keluarga korban bencana. Lahan tersebut berasal dari sejumlah perusahaan, baik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.
‎Salah satu lokasi yang dikunjungi Menteri Nusron berada di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara I seluas sekitar 10 hektare. Di lokasi tersebut direncanakan akan dibangun sekitar 500 unit hunian tetap. Saat ini, sebanyak 108 unit rumah telah berdiri dengan dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi.
‎Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa pemberian hak atas tanah bagi masyarakat penerima Huntap akan disesuaikan dengan status kepemilikan lahannya. Apabila tanah telah dilepaskan oleh pemiliknya, masyarakat akan memperoleh Sertipikat Hak Milik (SHM). 
‎Sementara itu, jika tanah masih menjadi aset pemilik, maka masyarakat akan mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎Dengan rampungnya proses penyiapan lahan, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan pembangunan Huntap sehingga para korban bencana di Aceh Tamiang dapat segera menempati rumah yang aman, layak, serta memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
‎Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam peninjauan tersebut, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni. (*/red)
Lebih baru Lebih lama