Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (23/07/26).
Penyerahan sertipikat tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset tanah wakaf sekaligus mendukung keberlangsungan fungsi rumah ibadah bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendukung pembangunan kembali masjid yang terdampak bencana hidrometeorologi pada 2025 lalu.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa kehadirannya tidak hanya mewakili Kementerian ATR/BPN dalam penyerahan sertipikat tanah wakaf, tetapi juga membawa amanah dari MUI untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana.
"Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana," ujar Nusron Wahid.
Ia berharap sertipikat tanah wakaf yang telah diserahkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset masjid, sementara bantuan dari MUI diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat proses pembangunan kembali rumah ibadah agar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.
Penyerahan sertipikat tanah wakaf dan bantuan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pemulihan pascabencana, sekaligus memastikan keberadaan aset keagamaan terlindungi secara hukum demi kepentingan umat. (*/red)
Tags
Pemerintah